Urgensi Koperasi Pemasaran

 

Oleh: Dr. Duddy Roesmara Donna

Kali ini Tim K45PAK berkesempatan belajar pemasaran produk dari salah seorang petani kentang di Dataran Tinggi Dieng yang bernana Miswanto atau yang lebih akrab dipanggil Wawan. Diskusi sore menjelang waktu Sholat Magrib tersebut ingin membahas peranan koperasi dalam pemasaran kentang di Dataran Tinggi Dieng. Dalam pendampingan Desa Preneur Model K45PAK, koperasi pemasaran memegang peranan penting sebagai ujung tombak pemasaran produk UMKM berbasis komunitas karena tidak semua pelaku UMKM piawai dalam memasarkan produknya. Dalam hal ini, yang dimaksud koperasi bukanlah sebagai sebuah badan hukum tetapi koperasi sebagai ruh kebersamaan bisnis yang berbasis kegotong-royongan, bukan praktek kapitalisme. Pemasaran dengan bentuk koperasi lebih mengedepankan modal manusia dibandingkan modal kapital. Pemasaran Bersama berbasis Gerakan koperasi menjadi penting karena banyak di antara pelaku usaha yang hanya pandai membuat produk dan tidak punya waktu dan tenaga untuk memasarkannya.

Mayoritas petani di Dataran Tinggi Dieng, khususnya yang berada di Kecamatan Batur, Kabupaten Wonosobo, menanam komoditas kentang, wortel, kobis, dan cabe. Kentang menjadi komiditas utama mereka. Bercocok tanam kentang bukanlah hal baru dan sudah dilakukan secara turun temurun. Petani dengan kapasitas kecil bisa menghasilkan 1-2 ton dalam sekali panen, sedangkan yang berskala besar bisa sampai 20 ton. Selain bercocok tanam, mayoritas profesi masyarakat di Dataran Tinggi Dieng adalah pedagang kelontong. Pada umumnya, petani kentang sudah mandiri dalam hal pemasaran. Tiap-tiap petani mempunyai jalur pemasaran yang tidak selalu sama dengan lainnya. Mayoritas petani menjual kentang hasil panennya ke pedagang lokal (pengepul) yang berada di desa, selanjutnya pedagang lokal tersebut menjualnya ke pedagang di pasar induk di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Semarang. Mereka merasa nyaman dan telah bermitra dalam jangka waktu yang cukup lama. Karena pasar dari produk yang dihasilkan sudah jelas, maka tidak dibutuhkan lagi keberadaan koperasi pemasaran sebagai sarana pemasaran produk mereka. Secara mandiri, merekat telah mempunyai jaringan pemasaran yang mapan. Kebanyakan koperasi yang ada di Dataran Tinggi Dieng bergerak dalam bidang simpan pinjam.

Dari hasil diskusi tersebut dapat disimpulkan bahwa keberadaan koperasi pemasaran tidak selalu dibutuhkan pelaku usaha. Pada umumnya, pelaku usaha produksi (termasuk petani) cenderung sudah menemukan jaringan pemasaran yang cukup baik dan menguntungkan. Koperasi pemasaran lebih dibutuhkan bagi produsen baru yang tidak mempunyai kecakapan dalam memasarkan produknya. Hal ini lebih sering dijumpai pada UMKM skala mikro. Dengan demikian, model Pengembangan Desa Preneur, khususnya Model K45PAK yang salah satu pilarnya adalah adanya koperasi, tidak selalu tepat dan dibutuhkan oleh semua wilaya desa. Desa yang masyarakatnya heterogen dan cenderung mempunyai karakteristik perkotaan, pelaku bisnisnya lebih berpijak pada kemandirian daripada kebersamaan, termasuk dalam hal pemasaran. Mayoritas pelaku bisnis sudah mempunyai produk dan jaringan pemasaran yang mapan. Jika model pengembangan tersebut dipaksakan tentu tidak akan efektif.

 

Leave a comment